Mataram NTB - Upaya Menciptakan Pemilu Damai 2024, Kapolresta Mataram terus secara rutin menjalankan agenda Silaturahmi ke berbagai Ketua dan pengurus Parpol serta mempererat kemitraan dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka mensukseskan Pemilu Damai 2024 mendatang.
Dalam agenga kali ini Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melakukan silaturahmi Ke Ketua dan pengurus DPD PSI Mataram kemudian di lanjutkan dengan menerima Kunjungan silaturahmi Bawaslu Kota Mataram, Kamis (25/08/2023).
Menceritakan prihal 2 agenda tersebut, saat di temui di Kantornya usai kegiatan, Kapolresta Mataram menceritakan bahwa kedatangan dirinya dan beberapa PJU ke Markas atau Kantor DPD PSI Kota Mataram dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas beberapa hal agar untuk dapat dimaklumi bersama, khususnya terkait kamtibmas menjelang Pemilu serta mengajak bersama-sama untuk mendukung upaya pemerintah agar Pemilu Damai dapat diupayakan di Kota Mataram.
"Banyak hal yang kami diskusikan pada silaturahmi hari ini seputar bagaiman pesta demokrasi akan datang situasi kota Mataram tetap kondusif, "ucapnya.
Baca juga:
Olahraga Sembari Menyiapkan Panggon
|
Sementara membahas kedatangan Komisioner Bawaslu Kota Mataram ke Polresta Mataram, Pria yang kerab disapa Mustofa ini menceritakan bahwa kedatangan salah satu lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga dalam rangka silaturahmi, mengingat baru beberapa hari lalu 3 komisioner Bawaslu kota Mataram baru dilantik.
"Tadi yang baru saja datang adalah Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril dan Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi. Tujuannya kita pererat silaturahmi dalam rangka memperkuat koordinasi khususnya terkait penanganan kasus-kasus pelanggan Pemilu, "jelasnya.
Ia menyatakan sangat mengapresiasi kedatangan Ketua Bawaslu kota Mataram dan penerimaan Ketua DPD PSI Kota Mataram, karena dengan demikian adanya komitmen dari semua yang terlibat dalam proses pemilu untuk menciptakan Pemilu Damai.
"Tentu tidak mungkin tercapai Pemilu Damai bila peserta pemilu atau penyelenggara pemilu, ataupun APH tidak secara bersama-sama berkomitmen dan mengupayakan proses ini berlangsung dengan aman dan lancar dengan bersama-sama mencegah srsuatu yang melanggar ketentuan, "tutupnya. (Adb)