Kerap Melakukan Pungli, Tiga Pria di Mataram Ditangkap Polisi

    Kerap Melakukan Pungli, Tiga Pria di Mataram Ditangkap Polisi
    Tim opsnal Reskrim Polresta Mataram saat melakukan penangkapan terhadap terduga pungli, (07/03)

    Mataram NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana pungli (pungutan liar) di wilayah Cakranegara tepatnya di sepanjang jalan Panca Usaha, dan di jalan ismail marzuki RT 04, dusun karang tapen, kelurahan Cilinaya, kecamatan Cakranegara.Senin, (07/03/2022). Siang.

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat dan pemilik toko bahwa adanya pemungutan dengan dalih untuk bayar uang keamanan kepada beberapa pemilik toko di kedua lokasi tersebut.

    Kadek  menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan pemungutan liar (Pungli)  terhadap korban yakni  para pelaku usaha (pemilik toko) dengan mengatasnamakan pribadi /perorangan dengan menggunakan kwitansi biasa lengkap dengan stempel.

     

    Atas dasar laporan tersebut,   tim opsnal mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Terduga yang diamankan yakni inisial  G, Laki, 41 tahun, dan mengamankan hasil dalam melakukan tindak pidana, kemudian tim puma melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya AH, Laki, 36 tahun, swasta, F, Laki, swasta, 30 tahun, yang  beralamatkan di Dusun Karang Tapen, Kecamatan Cakranegara.

    Beberapa barang bukti yaitu  1 (satu) set cap stample digunakan untuk stampel di kuitansi penerimaan uang dari korban pemungutan, 1 {Satu) buku kuitansi (kosong), 1 (Satu) setel baju terduga G yang digunakan untuk pungutan liar dan terekam CCTV serta 4 (empat) lembar kuitansi.

    Berikut 12 (dua belas) buah Molto, 6 (enam) buah sabun cuci merk DAIA, 2 (dua) sabun cuci merk BOOM dan 21 (dua puluh satu) lembar pakaian bayi yang diduga dari hasil pungutan liar tersebut.

    "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "tutup Kadek.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Bermain Judi Domino, Enam Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Rugikan Perusahaan Miliyaran Rupiah Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Ikuti Kami